Penetapan Registrasi NIDK; Agar Pe

August 2017 | Ditulis Oleh S1 PJKR
Gambar Berita
MENTERI Ristek Dikti Prof Mohammad Nasir membuka peluncuran Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) di Jakarta, pada 12 Januari 2016. Menteri Nasir mengungkapkan bahwa diluncurkannya NIDK dilatari histori tersendiri. Selain itu, program ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi.

Ia mengatakan, lingkup kerja perguruan tinggi antara lain memiliki masalah disparitas antara perguruan tinggi di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, juga kesenjangan antara perguruan tinggi besar dan perguruan tinggi kecil yang harus diperbaiki. Di masa depan, perguruan tinggi besar akan memiliki hak untuk membina perguruan tinggi kecil dengan melakukan detasering.

Perguruan tinggi besar diberikan mandat untuk menjadi berkelas dunia, sehingga yang terwujud ialah atmosfer yang membentuk perguruan tinggi kecil akan menjadi kuat pula.

Sehingga, kata Menteri Nasir, secara menyeluruh diharapkan perguruan tinggi akan menjadi lebih baik dalam hal perilaku, baik dalam hal hasil riset maupun aktif membuahkan jurnal-jurnal internasional di publikasi internasional bereputasi. “Paling tidak, dapat menyaingi Malaysia yang telah berhasil menerbitkan 1 publikasi internasional di setiap 1 semester,” katanya.

Nasir menambahkan, proses detasering akan menjaga kualitas perguruan tinggi besar dengan penambahan program visiting professor untuk mahasiswa S3 yang akan diperhitungkan agar pergerakan ke depan menjadi lebih baik.

Sejauh ini kerja sama tersebut telah berjalan bersama Australia, Jepang, dan Finlandia, serta akan berkembang dengan Swedia, Jerman, Belanda, juga Prancis. At the end, hal penting dari semua ini yang harus terealisasi adalah pelaksanaan Tri Dharma, pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

Sementara itu, dalam hal peningkatan inovasi, penetapan riset dengan impact factor sampai dengan angka 5 akan diberi motivasi berupa perolehan bantuan sebesar 100 juta, sehingga perguruan tinggi akan semakin bertanggung jawab terhadap output riset.

OPTIMIS

Spirit registrasi NIDK tentu saja akan menyentuh dunia perguruan tinggi swasta dengan optimisme yang sama-sama bergaung. Dengan optimis, Menteri Nasir menuturkan bahwa setelah program NIDK ini berjalan selama 3-4 bulan, ia akan mengajak para dirjen untuk monitoring dengan melakukan roadshow ke seluruh wilayah Indonesia, mulai dari wilayah Kopertis I hingga 14.

Harapannya, permasalahan kekurangan dosen akan berangsur usai dan tidak ada lagi kejadian pemampatan pengajaran. Namun dengan catatan, jumlah NIDK tidak melebihi besar Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) sebagai pengembangan kualitas.

Kesimpulannya adalah, peluncuran NIDK bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan agar proses pengajaran di perguruan tinggi bertambah baik dengan jumlah Dosen yang memadai, sehingga jumlah rasio Dosen pun akan semakin baik serta berpengaruh pada proses belajar yang berjalan lancar pula.

“Dan diharapkan, dengan adanya penetapan registrasi NIDK ini perguruan tinggi akan berkembang semakin maju, baik secara governance, transpancy, awareness, dan responsibility,” kata Nasir menutup pembicaraan.

sumber: ristekdikti.go.id

See All Data Informasi Kampus