Kampus Harus Tingkatkan Kualitas

August 2017 | Ditulis Oleh S1 Pend. Matematika
Gambar Berita
PTNBH memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas melalui otonomi dan mampu tembus dalam 500 perguruan tinggi terbaik dunia.

BANDUNG – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, mengatakan perguruan tinggi negeri yang sudah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) harus meningkatkan kualitasnya. Salah satunya dengan meningkatkan jumlah dan kualitas riset. “Setelah menjadi PTNBH, Unpad telah mendapatkan kepercayaan pengelolaan otonomi perguruan tinggi dari pemerintah.

Kepercayaan ini bukan sekadar memberikan otonomi pengelolaan, tetapi harus mampu meningkatkan kualitas institusi,” ujarnya saat meresmikan tata kelola Universitas Padjadjaran sebagai PTNBH di Bale Sawala Unpad, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Ia mengatakan dari total 4.405 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia, baru dua perguruan tinggi yang mampu masuk dalam peringkat 500 perguruan tinggi terbaik dunia.

Sementara pada peringkat jumlah publikasi ilmiah di tingkat ASEAN, Indonesia masih menempati urutan keempat. Dari peringkat ini, terdapat perbedaan jumlah hasil publikasi yang signifikan. Per tahun, Malaysia mampu menghasilkan riset hingga 25 ribu riset, Singapura 18 ribu riset, Thailand sekitar 12 ribu riset, sedangkan Indonesia hanya mampu menghasilkan 6.250 riset.

“Tapi, alhamdulillah per 31 Desember 2016 melompat menjadi 9.989 riset. Bahkan kemarin, sebelum saya ke sini angkanya sudah 10.054,” katanya. Dari 4.405 perguruan tinggi 3negeri dan swasta yang ada di Indonesia, ada beberapa perguruan tinggi yang meyumbang riset terbanyak, yaitu ITB, UGM, UI, Universitas Brawijaya, UNS, IPB, ITS, Univeritas Diponegoro, dan Unpad.

Ia menambahkan dengan PTNBH, Unpad memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas melalui otonomi dan mampu tembus dalam 500 perguruan tinggi terbaik dunia, antara lain dengan dorongan peningkatan jumlah publikasi. Saat ini, pihaknya tengah menggulirkan berbagai regulasi yang mendorong civitas akademika perguruan tinggi untuk menghasilkan publikasi ilmiah nasional maupun internasional.

Pada tingkat guru besar, setiap profesor wajib melakukan publikasi internasional satu kali dalam setahun. Dosen Lektor Kepala wajib publikasi internasional satu kali dalam 2 tahun. Bagi mahasiswa doktor, syarat kelulusan adalah publikasi di jurnal internasional dan mahasiswa magister wajib publikasi di jurnal nasional terakreditasi. Selain mendorong meningkatkan jumlah publikasi, PTN Badan Hukum juga diberi amanat untuk mampu mengelola sistem keuangan dengan lebih baik.

Unpad harus mampu mengkreasikan pola keuangan yang tidak membebankan mahasiswa. Dalam hal pengelolaan keuangan, Unpad didorong untuk menjadi holding university, atau perguruan tinggi yang berbasis inovasi. PTN Badan Hukum harus mampu mengkreasikan berbagai inovasi riset yang bisa dikorporasikan sebagai salah satu sumber pendapatan.

Pusat Unggulan

Rektor Unpad, Tri Hanggono Ahmad, mengatakan dengan transformasi Unpad sebagai PTNBH diharapkan dapat menjadi perguruan tinggi yang mandiri, unggul, dan maslahat. “Hal penting yang dilakukan ialah melakukan penyesuaian tata kelola, organisasi, dan mewujudkan reformasi birokrasi. Dalam mewujudkan kekuatan akademik sebagai sumber daya kuat PTN Badan Hukum, Unpad sendiri sudah membangun berbagai pusat unggulan,” tambahnya.

Tri Hanggono mengatakan telah memiliki program Academic Leadership Grand untuk mendorong para dosen atau guru besar menghasilkan riset dan mempublikasikannya ke dalam jurnal internasional yang digulirkan sejak 2015 lalu. “Dengan grand ini, nanti seorang profesor akan bersama dua orang lector kepala menjalankan grand yang nilainya selama empat tahun itu satu miliar rupiah dengan output minimal tadi, ada publikasi internasional setiap tahun yang juga melibatkan peserta didik S-3,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyambut baik alih status tata kelola Unpad menjadi PTBNH. Menurutnya, hal ini sejalan dengan program pemerintahannya yang ingin meningkatkan kualitas serta meratakan kualitas pendidikan untuk semua elemen masyarakat di seluruh Jabar. “Pemerintah provinsi berusaha untuk menghadirkan perguruan tinggi baru.

Tentu atas izin Pemerintah Pusat, kami mendapat anugrah dengan berubahnya status Universitas Siliwangi (Tasikmalaya) dan Univeristas Singaperbangsa (Karawang), dari swasta menjadi negeri,” ujarnya. tgh/E-3

sumber :http://www.koran-jakarta.com/

See All Data Informasi Kampus